Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Kartanegara Melakukan Pemusnahan Arsip

Tenggarong, Jumat 25 Juli 2025 – Kegiatan pemusnahan arsip di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara dilaksanakan di lantai 2 ruang rapat Kesbangpol Kukar, Jalan Awang Sabran, Kelurahan Panji, Tenggarong. Pemusnahan ini disaksikan oleh perwakilan dari Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kukar, Inspektorat Kukar, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kukar.

Pemusnahan arsip sebanyak 2 box yang terdiri dari 356 berkas ini telah melalui tahapan dan memperoleh persetujuan dari Pimpinan Pencipta Arsip, yaitu Bupati Kutai Kartanegara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kukar, Rinda DestiantiS.Sos., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini, perwakilan dari Inspektorat Kukar M. Hasmiana, S.Sos., Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kukar Budi Heryudhi, S.H., M.Kn., serta pihak LKD yaitu Kepala Diarpus Kukar. Menurut Varia Fadillah, S.P., M.M., selaku Kepala Bidang Perlindungan dan Penyelamatan Arsip, yang didampingi Arsiparis Ahli Muda LKD Kukar, Siti Noergaimah, SE., M.M. kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Kepala ANRI Nomor 37 Tahun 2016 serta Peraturan Daerah Kukar Nomor 02 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jenis arsip yang dimusnahkan telah melalui tujuh tahapan pemusnahan arsip serta mengacu pada Peraturan Bupati Kukar Nomor 73 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Kabupaten Kukar. Arsip dengan masa retensi 10 tahun atau lebih harus mendapatkan persetujuan Bupati Kukar, sedangkan arsip dengan masa retensi di bawah 10 tahun memerlukan persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Ketua Unit Kearsipan (UK) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, S.E., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa arsip yang dimusnahkan berasal dari Unit Pengolah Arsip (UPPA) Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan, Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Bidang Politik Dalam Negeri, serta Kesekretariatan Kesbangpol Kukar. Dalam sambutannya, pihak Kesbangpol Kukar juga menyampaikan terima kasih kepada LKD Kukar serta pengurus UK dan UPPA yang telah mendampingi setiap tahapan hingga pemusnahan arsip ini dapat terlaksana dengan baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *